Kekuatan besar konglomerasi keuangan (KK) terus bertumbuh menguasai sendi-sendi perekonomian Indonesia. Di sektor keuangan, kekuatan konglomerasi asing semakin menyerang. Sebuah peluang atau ancaman?
Konglomerasi keuangan kini bukan lagi sebuah ceritera misterius. Dia semakin menjadi pusat perhatian publik. Ruang gerak para pelaku bisnis tersebut semakin terbaca dan terdeteksi dalam tata kelola perekonomian Indonesia. Penelusuran aktifitas KK diintensifkan, begitupun dengan jejak rekam, kalkulasi, dan implikasi bagi pertumbuhan dan kemajuan kesejahteraan bangsa.
KK telah menjadi sebuah raksasa tangguh. Raksasa yang tidak tidur, tapi justru berlari dan menari-nari di tengah kancah usaha nasional. Dominasi KK dalam pasar bisnis dan aset keuangan nasional memang menjadi berkah, karena dia memberikan energi finansial bagi perekonomian untuk berlari kencang.
Di sisi lain sepak terjang KK juga menjadi spekulasi, kekhawatiran bahkan sebuah ancaman baru dalam tatanan stabilitas ekonomi nasional. Akumulasi modal yang berpusat dalam satu pusaran, berpeluang melemahkan perkembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan menggoyang ekonomi nasional bila kedigjayaan ekonomi konglomerat terpuruk.
Tak mengherankan bila regulator kemudian memberikan perhatian besar dalam pengawasan kinerja konglomerasi di ranah bisnis Indonesia. Tak terkecuali pada konglomerasi asing yang makin menggurita di dalam sistem keuangan Indonesia, khususnya di sektor perbankan.
Kepala Eksekutif Pengawasan Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nelson Tampubolon mengemukakan bila konglomerasi keuangan tidak menerapkan praktik good corporate governance secara optimal dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, responsiveness, independency dan fairness maka dapat dipastikan kesinambungan usaha perusahaan tersebut dapat berakhir karam.
“Satu saja yang bermasalah dari lima puluh konglomerasi keuangan di Indonesia, dampaknya sangat besar dan signifikan. Stabilitas ekonomi nasional dapat terganggu,” ujarnya dalam 1st Indonesia Conference on Governance and Sustainability akhir November lalu di Jakarta.
Model konglomerasi di antara perusahaan-perusahaan tersebut terbilang canggih. Bukan lagi dalam bentuk konvensional seperti horizontal atau vertikal, tapi sudah berbentuk zig zag yaitu kombinasi di antara berbagai model kepemilikan dan strategi bisnis.
“Kami mau tata kelola di seluruh entitas tersebut baik. Bukan hanya di entitas utama yang memiliki asset terbesar atau pengendali, tapi juga di entitas anak atau turunannya,” ungkapnya.
Kualitas Manajemen Konglomerasi
Nelson mengemukakan salah satu strategi regulator dalam mengantisipasi ancaman laten konglomerasi keuangan menggoyang perekonomian nasional, adalah mendesak pembentukan manajemen profesional di semua level entitas. Institusi tersebut mendorong agar kualitas kompetensi dan kredibilitas jajaran direksi pada entitas bisnis tersebut dapat dipertanggungjawabkan.
OJK tidak menginginkan figur-figur manajemen puncak disepelekan dengan menempatkan SDM terpinggirkan dan tidak terpakai dari perusahaan induk untuk mengisi kursi direksi pada perusahaan anak. Dia menyayangkan karena tidak sedikit KK menempuh kebijakan tersebut dalam pengelolaan bisnisnya. Tak ayal, langkah tersebut tidak hanya menghambat kemajuan kinerja korporasi tersebut, tapi juga mengancam perekonomian Indonesia.
Strategi regulator juga meminta manajemen melakukan Tata Kelola Terintegrasi (TKT) untuk memastikan proses pengawasan kinerja secara menyeluruh berlangsung secara berkesinambungan dalam kebijakan dan langkah bisnis korporasi. Penyempurnaan beleid KK terus dioptimalkan untuk menjaga ketahanan bisnis nasional, di tengah kekuatan konglomerasi nasional dalam perekonomian Indonesia.
“Permasalahan anak perusahaan dapat menyeret induknya. Makanya kursi direksi di perusahaan anak tidak boleh lagi diisi KW I, KW II, atau KW III. Kinerja bisnis di perusahaan anak juga menuntut pelayanan prima, sehingga tidak menjadi sumber masalah bagi republik ini, “ tandasnya.
Konglomerasi Bisnis Strategis
Sementara itu Direktur Manajemen Risiko dan Kepatuhan PT.Bank Mandiri Tbk, Ahmad Siddik Badruddin mengemukakan perkembangan bisnis membawa konsekuensi pada peningkatan potensi resiko dalam kegiatan usaha sebuah korporasi. Menurutnya pula konglomerasi keuangan memiliki tantangan dan implikasi risiko besar dalam kesinambungan bisnis perusahaan. Meski demikian, dia tren yang tak bisa dielakkan dalam dinamika bisnis nasional dan global yang menuntut pertumbuhan dan kemajuan.
Siddik mengutarakan kebijakan dan transaksi bisnis di berbagai entitas tersebut dapat memiliki efek domino bagi perusahaan intra group bahkan dapat menghambat dan merugikan entitas sang induk bila tidak melalui kajian dan pertimbangan profesional. Oleh karenanya keputusan bisnisnya harus betul-betul prudent, dan komprehensip untuk keputusan kepentingan grup konglomerasi.
Dia mengatakan penguatan tata kelola pada perusahaan anak memang harus menjadi perhatian untuk dilaksanakan, karena sangat penting untuk mendorong daya saing dan menopang pertumbuhan kinerja berlanjutan. Perusahaan anak merupakan pilar strategis dalam pembangunan kemajuan dalam jangka panjang.
Manajemen berkewajiban membangun regulasi yang konsisten, standar penilaian kebijakan yang optimal, ataupun mekanisme pengawasan yang konsisten, dalam rangka memastikan pengelolan perusahaan senantiasa on the right track.
“Keputusan di level anak perusahaan tidak boleh hanya menguntungkan diri sendiri. Tapi juga harus memberikan dampak bagi perusahaan induk,” ungkapnya.
Ketua Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) Mas Ahmad Daniri mengutarakan tata kelola yang baik memberikan arah kebijakan bagi manajemen dalam jangka panjang, sehingga dapat bertumbuh secara baik dan langgeng. Tata kelola yang baik memitigasi kerentanan ekonomi dan menstabilkan risiko korporasi. Dia membangun daya saing, meningkatkan strategi, mendorong kinerja dan mengoptimalkan efisiensi dan efektivitas anggaran.
“Etika dan moral menjadi kunci tata kelola yang baik ditengah melemahnya nilai-nilai sosial dan tidak adanya tanggungjawab sistem integritas publik,” ungkapnya. (AFM)
Source : http://www.iaiglobal.or.id/v02/berita/detail.php?catid=&id=890
Source : http://www.iaiglobal.or.id/v02/berita/detail.php?catid=&id=890
(Tulisan ini telah terbit di Majalah Akuntan Indonesia Edisi Desember 2015 – Januari 2016)
CA, Tentukan Kesuksesanmu!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar