Breaking News

About

Senin, 06 Februari 2017

PRINSIP AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH


Berikut ini prinsip yang digunakan dalam akuntansi dan laporan keuangan pemerintah :
1.   Basis akuntansi
Basis kasuntuk mengakui pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam Laporan Realisasi Anggaran
Basis akrual untuk pengakuan aset, kewajiban dan ekuitas dalam Neraca
Entitas pelaporan yang menyajikan Laporan Kinerja Keuangan menyelenggarakan akuntansi dan penyajian laporan keuangan dengan menggunakan sepenuhnya basis akrual.
2.   Prinsip Nilai Historis
Aset dicatat sebesar pengeluaran kas atau setara kas yang dibayar atau sebesar nilai wajar dari imbalan untuk memperoleh aset tersebut pada saat perolehan.
Kewajiban dicatat sebesar jumla kas dan setara kas yang diharapkan akan dibayarkan untuk memenuhi kewajiban dimasa mendatang dalam pelaksanaan kegiatan pemerintah
Nilai historis lebih dapat diandalkan daripada penilaian yang lain karena lebih efektif dan obyektif dan dapat diverifikasi. Jika tidak diketahui nilai historisnya, maka aset dan kewajiban dapat dicatat sebesar nilai wajarnya.
3.   Prinsip Realisasi
Pendapatan yang telah tersedia yang dianggarkan selama satu tahun fiskal digunakan untuk membayar utang dan belanja pada periode tersebut.
4.   Prinsip Substansi Mengungguli Bentuk Formal
Transaksi atau peristiwa lain perlu diatat dan disajikan sesuai dengan substansi dan realitas ekonomi dan bukan hanya aspek formalitasnya. Apabila substansi berbeda dengan aspek formalitasnya, maka hal tersebut harus dingkapkan dengan jelas dalam CALK
5.   Prinsip Periodesitas
Kegiatan akuntansi dan pelaporan keuangan entitas perlu dibagi menjadi periode – periode pelaporan sehingga kinerja entitas dapat diukur dan posisi sumber daya yang dimilikinya dapat ditentukan
6.   Prinsip Konsistensi
Perlakuan akuntansi harus diterapkan serupa pada setiap periode, namun jika terjadi perubahan prinsip akuntansi,pengaruh atas perubahan tersebut harus diungkapkan dalam CALK
7.   Prinsip Pengungkapan Lengkap
Laporan keuangan menyajikan informasi secara lengkap yang dibutuhkan oleh pengguna. Informasi tersebut dapat ditempatkan pada lembar muka laporan keuangan atau dalam CALK
8.   Prinsip Penyajian Wajar
Faktor pertimbangan sehat bagi penyusun laporan keuangan diperlikan ketika menghadapi ketidakpastian peristiwa dan keadaan tertentu.
Sumber : Akuntansi Sektor Publik Karangan Deddi Nordiawan, Salemba Empat (2014)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Designed By